Hingga Maret Dana Bos Belum Ada Kepastian Cair    

Kamis, 28 Maret 2019 - 20:27:10


Arman
Arman /

 

Radarjambi.co.id - KOTA JAMBI - Dinas Pendidikan Kota Jambi menyampaikan bahwa hingga saat ini, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum cair. Seharusnya pada awal Maret dana BOS sudah cair.

Namun hingga akhir Maret, belum ada kepastikan kapan akan cair.

Disampaikan oleh Arman, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi bahwa pencairan hanya tinggal menunggu dari Dinas Pendidikan Provinsi.

Sebab dari Kota Jambi, seluruh administrasi yang menyangkut BOS sudah terpenuhi. 

“Kita tinggal menunggu dari Provinsi. Sebab, dana BOS itukan ditransfer langsung dari pusat ke Provinsi. Baru langsung ke sekolah masing masing. Ini termasuk lambat cairnya. Karena hingga akhir maret belum ada kepastian,”terangnya.

Akibatnya, kepala sekolah terpaksi mencari dana dari pihak lain untuk menutupi biaya operasional sekolah. Hal ini tentunya memberatkan bagi sekolah.

“Sekolah tentunya tetap berjalan. Namun ya kepala sekolah harus berhutang dulu untuk menutupi biaya operasional sekolah. Nanti setelah cair, baru dibayar,”terangnya. 

Arman menjelaskan bahwa dana BOS yang diterima sekolah tergantung jumlah siswa. Untuk SD hitungannya adalah Rp 800ribu/anak/tahun. Untuk SMP sebesar Rp 1 juta/anak/tahun.

“Jadi tidak sama penerimaan untuk setiap sekolahnya. Karena itu tergantung jumlah siswa,”terangnya.

Dana BOS juga diterima oleh sekolah swasta. Hanya saja bedanya untuk sekolah swasta, dana BOS Diberikan dalam bentuk hibah.

“Namun untuk sekolah swasta itu diberikan dalam bentuk hibah. Tetap diberikan petunjuk apa saja yang boleh dan tidak boleh dibelanjakan. Namun tidak seketat sekolah negeri. Kalau sekolah negeri dicatat sebagai belanja dan aset pemerintah. Pertanggungjawabannya lebih ketat,”terangnya.

Dalam membelanjakan dana BOS, sekolah harus memiliki Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS). Jadi semua belanja BOS harus sesuai dengan RKAS.

“Ada juknisnya. Apa yang boleh dan tidak. Uang tersebut tidak boleh digunakan diluar apa yang mereka sudah rencanakan dalam RKAS. Kalau tidak, SPJ nya tidak akan diakui. Jadi harus direncanakan sejak awal oleh pihak sekolah dan ini dipantau secara ketat,”ujarnya.

 

 

Reporter : Musriah

Editor     : Ansori